Penyelundupan benih lobster tujuan Singapura

  • Jumat, 6 April 2018 15:04 WIB
Penyelundupan benih lobster tujuan Singapura

Penyelundupan benih lobster tujuan Singapura

Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar (kanan) didampingi petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi (kiri) melihat barang bukti benih lobster jenis Pasir yang berhasil diamankan saat akan diselundupkan, di Kantor Dit Polair Polda Jambi, Jambi, Jumat (6/4/2018). Polda Jambi menggagalkan penyelundupan 107.525 ekor benih lobster jenis Pasir senilai Rp10 miliar lebih asal Nusa Tenggara Barat yang rencananya akan diselundupkan dari Jambi menuju Singapura melalui jalur laut oleh lima tersangka. (ANTARA /Wahdi Septiawan)

Penyelundupan benih lobster tujuan Singapura

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait