Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas tentang penataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Presiden meminta proses masuk TKA ke Indonesia tidak dipersulit, persyaratan serta perizinan dilakukan berbasis online. (ANTARA /Puspa Perwitasari)