Ketua MK Arief Hidayat (tengah), Ketua LPSK Abdul Haris Sadewa (kedua kanan), Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari (kedua kiri), Kepala BPKP Ardan Adiperdana (kanan), dan Sekjen MK M Guntur Hamzah (kiri), berbicang seusai penandatanganan nota kesepahaman antara MK dengan BPKP dan LPSK di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (6/3/2018). Mahkamah Konstitusi (MK) menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan serta untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dalam hal pemahaman hak konstitusional warga negara dan perlindungan saksi korban. (ANTARA /Aprillio Akbar)