Ungkap tersangka penyebar hoaks

  • Kamis, 1 Maret 2018 18:10 WIB
Ungkap tersangka penyebar hoaks

Ungkap tersangka penyebar hoaks

Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sujarwo, menunjukkan barang bukti berupa telepon pintar dan "screenshot" hasil postingan tersangka penyebar hoaks di Makopolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/3/2018). Polres Tasikmalaya bersama Dirkrimum Polda Jabar menangkap Fuad Sidiq, pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang tergabung dalam jaringan United Muslim Cyber Army (UMCA), tersangka menyebarkan perihal orang sakit jiwa masuk Pesantren Cipasung di Tasikmalaya yang diposting di media sosial atau facebook. (ANTARA/Adeng Bustomi)

Ungkap tersangka penyebar hoaks

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait