Polisi sita kapal asing

  • Rabu, 28 Februari 2018 21:12 WIB
Polisi sita kapal asing,kapal asing

Polisi sita kapal asing,kapal asing

Kapal pesiar asing memasuki perairan Indonesia di sekitar Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Polisi menyita kapal pesiar senilai 250 juta dollar AS tersebut karena diduga hasil kejahatan pencucian uang.

Polisi sita kapal asing,kapal asing

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait