Sidang Perdana First Travel

  • Senin, 19 Februari 2018 12:27 WIB
Sidang Perdana First Travel

Sidang Perdana First Travel

Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018). Ketiga terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang telah merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp924.995.500.000. (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)

Sidang Perdana First Travel

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait