Rilis Kasus Penyelundupan Benih Lobster

  • Rabu, 14 Februari 2018 21:10 WIB
Rilis Kasus Penyelundupan Benih Lobster

Rilis Kasus Penyelundupan Benih Lobster

Kasubdit IV Dittipiter Bareskrim Polri Kombes Pol Parlindungan silitongga menunjukkan barang bukti benih lobster pada rilis di gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (14/2/2018). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dengan barang bukti berupa 12 box yang didalamnya terdapat kantong berisi 33.400 ekor benih lobster dengan nilai sekitar Rp. 6,6 miliar serta mengamankan empat orang tersangka. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Rilis Kasus Penyelundupan Benih Lobster

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait