Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kanan) didampingi Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae (kanan) memperlihatkan nota kesepahaman seusai ditandatangani di gedung PPATK, Jakarta, Selasa (13/2/2018). Penandatanganan kerja sama tersebut dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pengawasan dana kampanye dan penindakan pelanggaran praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, wali kota dan pemilihan umum. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)