Pemusnahan Senjata Api Ilegal

  • Senin, 12 Februari 2018 10:50 WIB
Pemusnahan Senjata Api Ilegal

Pemusnahan Senjata Api Ilegal

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal (kedua kiri) memegang senjata api tradisional Balansa yang akan dimusnahkan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (12/2/2018). Sebanyak 788 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Polda Sumbar, sebagian besar di antaranya merupakan senjata api rakitan tradisional yang biasa digunakan untuk berburu babi. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Pemusnahan Senjata Api Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait