Polda Rilis Kasus Hewan Langka

  • Rabu, 31 Januari 2018 18:24 WIB
Polda Rilis Kasus Hewan Langka

Polda Rilis Kasus Hewan Langka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukan barang bukti Elang Bondol (Haliastur Indus) saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka. (ANTARA /Galih Pradipta)

Polda Rilis Kasus Hewan Langka

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait