Oknum TNI terdakwa mutilasi pacar menangis saat sidang perdana
- 1 Agustus 2019
Terdakwa kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan, Nur Alam (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018). Sidang dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)