Pasien Diperbolehkan Pulang

  • Rabu, 24 Januari 2018 18:09 WIB
Pasien Diperbolehkan Pulang

Pasien Diperbolehkan Pulang

Warga dan anak-anak berada di kapal "longboat" menuju Distrik Jetsy di Kabupaten Asmat, Papua, Selasa (23/1/2018). Seusia menjalani pemeriksaan dan perawatan kesehatan di RSUD Agats sejumlah anak sudah diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Pasien Diperbolehkan Pulang

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait