Menag: Ramadhan harus sentuh kedalaman batin dan kepedulian sosial
- 9 Februari 2026
Terdakwa kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan, Nur Alam (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara itu berganda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Terdakwa kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan, Nur Alam mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara itu berganda mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)