Sidang Tuntutan Kasus Suap Tegal

  • Rabu, 10 Januari 2018 16:13 WIB
Sidang Tuntutan Kasus Suap Tegal

Sidang Tuntutan Kasus Suap Tegal

Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo Supardi (kanan), yang menjadi terdakwa dalam kasus suap sebesar Rp2,9 miliar kepada Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha, saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2018). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. (ANTARA /R. Rekotomo)

Sidang Tuntutan Kasus Suap Tegal

Sidang Tuntutan Kasus Suap Tegal

Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo Supardi (depan, kiri), yang menjadi terdakwa dalam kasus suap sebesar Rp2,9 miliar kepada Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha, berdiskusi dengan penasehat hukumnya, saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2018). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. (ANTARA /R. Rekotomo)

Sidang Tuntutan Kasus Suap Tegal
Sidang Tuntutan Kasus Suap Tegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait