Pengembalian Uang Korupsi

  • Selasa, 9 Januari 2018 19:13 WIB
Pengembalian Uang Korupsi

Pengembalian Uang Korupsi

Sejumlah petugas Kas Daerah Pemprov Banten menghitung pengembalian keuangan negara yang disita dari kasus korupsi di Ruang Pidana Khusus Kejari Serang, Banten, Selasa (9/1/2018). Tim JPU Kejari Serang mengembalikan uang tunai ke kas negara sebesar Rp3,14 miliar yang disita dari terdakwa M Kholis setelah keluar putusan tetap dalam kasus korupsi proyek jembatan Kedaung di Tangerang. (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Pengembalian Uang Korupsi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait