Presiden Joko Widodo (kanan) menandatangani berita acara pelantikan Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pelantikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Mayjen TNI Djoko Setiadi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pelantikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Presiden Joko Widodo (kanan) memberi ucapan kepada Mayjen TNI Djoko Setiadi (kiri) beserta istri usai dilantik sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pelantikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Mayjen TNI Djoko Setiadi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)