Konpers Menteri ESDM

  • Rabu, 27 Desember 2017 18:03 WIB
Konpers Menteri ESDM

Konpers Menteri ESDM

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (Kedua kiri), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik (kiri) dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (kanan) melakukan jumpa pers penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik di Jakarta, Rabu (27/12/2017). (ANTARA FOTO/Handout/Humas Kementerian ESDM/Dwi Antoningtyas)

Konpers Menteri ESDM

Konpers Menteri ESDM

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (kanan) di sela-sela melakukan jumpa pers penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik di Jakarta, Rabu (27/12). Pemerintah menetapkan tarif listrik dan harga jual BBM Tertentu Jenis Solar dan Minyak Tanah, serta BBM Khusus Penugasan yaitu Premium periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018 tidak mengalami kenaikan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. (ANTARA FOTO/Handout/Humas Kementerian ESDM/Dwi Antoningtyas)

Konpers Menteri ESDM
Konpers Menteri ESDM

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait