Infografik
Infografis: Ganda putri Indonesia juara Thailand Master 2025
- 3 Februari 2025
Hakim tunggal Kusno memimpin sidang putusan praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Majelis Hakim memutuskan Praperadilan yang diajukan Setya Novanto dinyatakan gugur karena perkara pokok kasus KTP-el telah masuk dalam persidangan pokok. (ANTARA /Reno Esnir)
Hakim tunggal Kusno memimpin sidang putusan praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Majelis Hakim memutuskan Praperadilan yang diajukan Setya Novanto dinyatakan gugur karena perkara pokok kasus KTP-el telah masuk dalam persidangan pokok. (ANTARA /Reno Esnir)