Polda Kepri amankan kapal bermuatan 70 ton daging ilegal

  • Selasa, 27 Januari 2026 20:10 WIB

Sejumlah barang bukti berupa drum plastik dan muatan yang ditutup terpal berada di dalam kapal KM Sukses Abadi 02 yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau di Pelabuhan Cargo Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/1/2026). Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal KM Sukses Abadi 02 dan KM Sukses Raya yang mengangkut sekitar 70 ton daging tanpa dilengkapi dokumen karantina dan perizinan resmi, serta puluhan karung balpres dan sepeda yang diangkut dengan modus kapal ikan menggunakan dokumen pengangkutan hasil laut saat melintas dari Singapura menuju perairan Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

Kapal KM Sukses Raya yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau bersandar di Pelabuhan Cargo Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/1/2026). Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal KM Sukses Abadi 02 dan KM Sukses Raya yang mengangkut sekitar 70 ton daging tanpa dilengkapi dokumen karantina dan perizinan resmi, serta puluhan karung balpres dan sepeda yang diangkut dengan modus kapal ikan menggunakan dokumen pengangkutan hasil laut saat melintas dari Singapura menuju perairan Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

Sejumlah barang bukti berupa drum plastik dan muatan yang ditutup terpal berada di dalam kapal KM Sukses Abadi 02 yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau di Pelabuhan Cargo Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/1/2026). Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal KM Sukses Abadi 02 dan KM Sukses Raya yang mengangkut sekitar 70 ton daging tanpa dilengkapi dokumen karantina dan perizinan resmi, serta puluhan karung balpres dan sepeda yang diangkut dengan modus kapal ikan menggunakan dokumen pengangkutan hasil laut saat melintas dari Singapura menuju perairan Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait