Gelar pasukan untuk kesiapan angkutan Natal dan tahun baru di Stasiun Tawang

  • Kamis, 18 Desember 2025 11:01 WIB

Personel Brimob Polda Jawa Tengah berpatroli usai mengikuti apel gelar pasukan kesiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). Gelar pasukan yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan dishub guna menciptakan kelancaran serta kenyamanan bagi para penumpang dilaksanakan pada masa angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 selama 18 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Personel Brimob Polda Jawa Tengah berpatroli usai mengikuti apel gelar pasukan kesiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 selama 18 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan melibatkan unsur Polri, TNI, dan Dishub guna menciptakan kelancaran serta kenyamanan bagi para penumpang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait