Ira Puspadewi resmi bebas tinggalkan rutan KPK

  • Jumat, 28 November 2025 19:35 WIB

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024 Ira Puspadewi (kiri) berjalan meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, (28/11/2025). Ira Puspadewi yang sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 resmi bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024 Ira Puspadewi (kedua kanan) menyapa kerabat sebelum meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, (28/11/2025). Ira Puspadewi yang sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 resmi bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024 Ira Puspadewi menyapa awak media sebelum meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, (28/11/2025). Ira Puspadewi yang sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 resmi bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait