Krisis keamanan, Presiden Peru umumkan keadaan darurat 30 Hari

  • Kamis, 23 Oktober 2025 14:00 WIB

Prajurit wanita berpatroli di Stasiun Metro La Cultura di Lima, Peru, Rabu (22/10/2025) waktu setempat. Presiden Peru Jose Jeri pada Selasa (21/10) mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari untuk ibu kota Lima dan wilayah tetangga Callao guna mengatasi memburuknya keamanan publik, sementara kabinet telah menyetujui dekret untuk memberlakukan langkah darurat. ANTARA FOTO/Xinhua/Mariana Bazo/tom.

Prajurit wanita berpatroli di Stasiun Metro La Cultura di Lima, Peru, Rabu (22/10/2025) waktu setempat. Presiden Peru Jose Jeri pada Selasa (21/10) mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari untuk ibu kota Lima dan wilayah tetangga Callao guna mengatasi memburuknya keamanan publik, sementara kabinet telah menyetujui dekret untuk memberlakukan langkah darurat. ANTARA FOTO/Xinhua/Mariana Bazo/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait