Gugatan praperadilan Nadiem Makarim ditolak

  • Senin, 13 Oktober 2025 15:28 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris Hutapea mengikuti sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/10/2025). Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/bar

Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin (kiri) berjalan usai menghadiri sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/10/2025). Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/bar

Hakim tolak praperadilan Nadiem Makarim

Hakim tolak praperadilan Nadiem Makarim

Hakim tolak praperadilan Nadiem Makarim. Hakim tunggal I Ketut Darpawan (kanan) memimpin jalannya sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/10/2025). Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. ANTARA FOTO/Fauzan/nzANTARA FOTO/FAUZAN (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Hakim tolak praperadilan Nadiem Makarim

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait