Kendaraan sitaan kasus mantan Wamenaker Ebenezer dipindah ke Rupbasan

  • Rabu, 1 Oktober 2025 17:13 WIB

Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 32 unit kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd

Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 32 unit kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd

Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 32 unit kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait