Bareskrim Polri amankan uang Rp204 miliar dari kasus pembobolan rekening pasif

  • Kamis, 25 September 2025 14:55 WIB
Pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif

Pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif

Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat  dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait