Kerja sama Kejagung-Kementerian PKP dalam program penyediaan lahan

  • Selasa, 23 September 2025 19:53 WIB

Layar kamera merekam Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dalam pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dalam pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dalam pendampingan program penyediaan lahan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait