DPR sahkan UU APBN 2026

  • Selasa, 23 September 2025 14:53 WIB

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait