RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025

  • Selasa, 9 September 2025 20:59 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

Suasana rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait