Pemprov DKI Jakarta putihkan 1.897 ijazah yang ditahan akibat peserta didik kesulitan biaya

  • Kamis, 21 Agustus 2025 11:16 WIB

Warga membawa ijazah saat program pemutihan ijazah di SMA Islam Said Naum, Tanah Abang, Jakarta, Kamis, (21/8/2025). Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sebanyak 1.897 ijazah pada tahap keempat senilai Rp7,6 miliar untuk membantu peserta didik yang terdampak penundaan pemberian ijazah karena kendala biaya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) berbincang dengan orang tua peserta didik saat program pemutihan ijazah di SMA Islam Said Naum, Tanah Abang, Jakarta, Kamis, (21/8/2025). Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sebanyak 1.897 ijazah pada tahap keempat senilai Rp7,6 miliar untuk membantu peserta didik yang terdampak penundaan pemberian ijazah karena kendala biaya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait