Rencana pemerintah alihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C

  • Rabu, 20 Agustus 2025 09:38 WIB

Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C yang mencakup pasir, batu kapur, kerikil, andesit dan sejenisnya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.

Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C yang mencakup pasir, batu kapur, kerikil, andesit dan sejenisnya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait