Foto
Foto: Pentas budaya Betawi dalam Lebaran Tenabang 2025
- 27 April 2025
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengemasan ulang dan peredaran minyak goreng MinyaKita di Mataram, Rabu (16/7/2025). Polresta Mataram mengungkap kasus pengemasan ulang dan peredaran MinyaKita tidak sesuai ukuran tercantum yakni kemasan 2 liter yang hanya berisi 1,6 liter dan jeriken 5 liter berisi 4,1 liter, dengan barang bukti sebanyak 586 kemasan 2 liter, 6 jeriken, serta mesin pengemasan minyak goreng milik CV Putra Jaya Kusuma. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pengemasan ulang dan peredaran minyak goreng MinyaKita di Mataram, Rabu (16/7/2025). Polresta Mataram mengungkap kasus pengemasan ulang dan peredaran MinyaKita tidak sesuai ukuran tercantum yakni kemasan 2 liter yang hanya berisi 1,6 liter dan jeriken 5 liter berisi 4,1 liter, dengan barang bukti sebanyak 586 kemasan 2 liter, 6 jeriken, serta mesin pengemasan minyak goreng milik CV Putra Jaya Kusuma. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa.