Naskah DIM RUU KUHAP segera dibahas DPR

  • Senin, 23 Juni 2025 22:11 WIB

Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin menyampaikan paparannya usai penandatanganan dokumen naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP, sehingga DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri), Ketua Mahkamah Agung Sunarto (tengah), dan Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) menyaksikan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) menandatangani dokumen naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP, sehingga DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kedua kiri), Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) menyaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menandatangani dokumen naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP, sehingga DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait