Dirut PT Sritex diperiksa untuk kali ketiga di Kejagung

  • Rabu, 18 Juni 2025 18:16 WIB

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyapa dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) meninggalkan Gedung Kejagung usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait