Polda Bali bongkar sindikat penipuan daring dari Kamboja dengan modus gunakan foto wanita palsu

  • Rabu, 11 Juni 2025 15:50 WIB

Polisi menata barang bukti sejumlah komputer dalam kasus sindikat penipuan daring saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (11/6/2025). Polda Bali menangkap 38 orang tersangka penipuan daring yang dikendalikan dari Kamboja untuk mengumpulkan data para korban yaitu warga negara Amerika Serikat dengan cara menggunakan foto perempuan dan data diri palsu guna meyakinkan korban agar memberikan data pribadinya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya (kedua kanan) didampingi Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Ranefli Dian Candra (kanan), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy (kedua kiri), dan Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus sindikat penipuan daring saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (11/6/2025). Polda Bali menangkap 38 orang tersangka penipuan daring yang dikendalikan dari Kamboja untuk mengumpulkan data para korban yaitu warga negara Amerika Serikat dengan cara menggunakan foto perempuan dan data diri palsu guna meyakinkan korban agar memberikan data pribadinya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait