Kabar gembira, Pemprov DKI akan berikan subsidi pengobatan hewan

  • Selasa, 10 Juni 2025 15:07 WIB

Dokter memeriksa hewan di Puskeswan Ragunan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan subsidi kepada pemilik hewan saat melakukan pengobatan serta berencana untuk membangun Puskeswan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada 2026. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

Dokter memeriksa hewan di Puskeswan Ragunan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan subsidi kepada pemilik hewan saat melakukan pengobatan serta berencana untuk membangun Puskeswan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada 2026. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait