Anggaran Rp10,72 triliun untuk bantuan subsidi upah untuk pekerja dan guru honorer

  • Selasa, 3 Juni 2025 14:21 WIB

Seorang guru honorer menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa di SD N Proyonanggan 01, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar masing-masing Rp300 ribu per bulan pada periode Juni dan Juli 2025 yang diberikan kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan total anggaran Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wpa.

Siswa menyalami seorang guru honorer saat akan pulang usai mengikuti kegiatan belajar di SD N Proyonanggan 01, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar masing-masing Rp300 ribu per bulan pada periode Juni dan Juli 2025 yang diberikan kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan total anggaran Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait