Berawal dari kasus Nunung, polisi bongkar bandar narkotika di atas E
- 25 Juli 2019
Sejumlah personel TNI AL menata barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dan kokain di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025). TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain seberat 1,2 ton serta mengamankan lima tersangka berinisial UTT, AKO, KL, S warga negara Myanmar dan KS warga negara Thailand yang berlayar menggunakan kapal ikan dari Thailand memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi (kanan) bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (tengah) dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura (kiri) memperlihatkan barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dan kokain pada pengungkapan kasus tersebut di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025). TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain seberat 1,2 ton serta mengamankan lima tersangka berinisial UTT, AKO, KL, S warga negara Myanmar dan KS warga negara Thailand, berlayar menggunakan kapal ikan dari Thailand memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Sejumlah personel TNI AL menata barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dan kokain di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025). TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain seberat 1,2 ton serta mengamankan lima tersangka berinisial UTT, AKO, KL, S warga negara Myanmar dan KS warga negara Thailand, berlayar menggunakan kapal ikan dari Thailand memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.