Mahkamah Konstitusi mulai sidangkan 11 gugatan terhadap UU TNI

  • Jumat, 9 Mei 2025 12:59 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) selaku Ketua Majelis Hakim Panel bersama Hakim Anggota Daniel Yusmic (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) saat sidang perdana uji formil dan materi Undang-Undang Nomor 3 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/5/2025). MK menggelar sidang perdana 11 gugatan UU TNI yang dibagi dalam tiga panel hakim konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait permohonan yang diajukan. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Sejumlah pemohon uji formil dan materi Undang-Undang Nomor 3 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2025 berjalan keluar usai menjalani sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/5/2025). MK menggelar sidang perdana 11 gugatan UU TNI yang dibagi dalam tiga panel hakim konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait permohonan yang diajukan. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait