Pemprov NTB perketat izin alih fungsi lahan pertanian demi jaga ketahanan pangan dan lingkungan

  • Kamis, 8 Mei 2025 14:27 WIB

Petani membajak sawah dengan sapi di Desa Menggala, Lombok Utara, NTB, Kamis (8/5/2025). Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat izin alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan serta lingkungan dan hanya boleh dilakukan untuk kebutuhan mendesak seperti proyek strategis nasional, kepentingan umum, dan akibat bencana alam. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

Petani membajak sawah dengan sapi di Desa Menggala, Lombok Utara, NTB, Kamis (8/5/2025). Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat izin alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan serta lingkungan dan hanya boleh dilakukan untuk kebutuhan mendesak seperti proyek strategis nasional, kepentingan umum, dan akibat bencana alam. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait