Polisi amankan 33 kg sabu di Samarinda

  • Jumat, 25 April 2025 18:25 WIB

Petugas kepolisian menata barang bukti berupa sabu-sabu saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia dengan mengamankan barang bukti seberat 33 kilogram dan tiga tersangka dalam operasi yang digelar di Kota Samarinda. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/foc.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto (kiri) dan Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia dengan mengamankan barang bukti seberat 33 kilogram dan tiga tersangka dalam operasi yang digelar di Kota Samarinda. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait