Kejagung kembali sita tiga mobil dan dua kapal pesiar dari tersangka advokat Ariyanto Bakri

  • Selasa, 22 April 2025 10:24 WIB

Petugas memasang garis pengaman pada mobil sitaan penyidik Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025). Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil dan dua kapal pesiar dari tersangka advokat Ariyanto Bakri dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Petugas memasang garis pengaman pada mobil sitaan penyidik Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025). Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil dan dua kapal pesiar dari tersangka advokat Ariyanto Bakri dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait