Industri tekstil dorong pemerintah berlakukan kebijakan SNI

  • Selasa, 15 April 2025 19:40 WIB

Pekerja menyelesaikan produksi kain di PT Trisula Textile Industries, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong pemerintah agar kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan pelabelan dalam bahasa Indonesia diberlakukan kembali di perbatasan (border) guna mengamankan pasar domestik dari limpahan impor barang tekstil yang tidak sesuai standar dan lebih murah (dumping) dari negara lain yang terdampak tarif timbal balik atau resiprokal Amerika Serikat karena berpotensi menggerus pasar domestik. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym.

Pekerja melakukan pencucukan benang untuk dijadikan kain di PT Trisula Textile Industries, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong pemerintah agar kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan pelabelan dalam bahasa Indonesia diberlakukan kembali di perbatasan (border) guna mengamankan pasar domestik dari limpahan impor barang tekstil yang tidak sesuai standar dan lebih murah (dumping) dari negara lain yang terdampak tarif timbal balik atau resiprokal Amerika Serikat karena berpotensi menggerus pasar domestik. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait