Pemprov Jabar larang angkot melintasi jalur Puncak Bogor selama libur Lebaran

  • Sabtu, 29 Maret 2025 17:22 WIB

Pengendara angkot berputar arah di jalan raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2025). Pemprov Jawa Barat mengeluarkan kebijakan penghentian sementara operasional angkot di jalur Puncak, Bogor pada 1-8 April 2025 untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan mencegah kemacetan saat libur Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wpa.

Sejumlah angkot melintasi jalan raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2025). Pemprov Jawa Barat mengeluarkan kebijakan penghentian sementara operasional angkot di jalur Puncak, Bogor pada 1-8 April 2025 untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan mencegah kemacetan saat libur Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait