Pengesahan PP Tata Kelola PSE Perlindungan Anak

  • Jumat, 28 Maret 2025 20:01 WIB

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) berjalan bersama anak-anak saat pengumuman pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025). PP tersebut di antaranya mengatur pembatasan penggunaan media sosial dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wpa.

Sejumlah siswa SD bermain jelang pengumuman pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025). PP tersebut di antaranya mengatur pembatasan penggunaan media sosial dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait