Pemerintah berkomitmen perluas kawasan lindung laut menjadi 32,5 juta hektare pada 2030

  • Kamis, 27 Maret 2025 21:00 WIB

Penyu hijau (Chelonia mydas) berenang di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah berkomitmen sebagai langkah signifikan menuju konservasi laut dengan memperluas kawasan lindung laut atau Marine Protective Area (MPA) menjadi 32,5 juta hektare pada 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

Penyelam dari Anak Negeri Dive melakukan pengecekan ekosistem dan perawatan tutupan terumbu karang di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah berkomitmen sebagai langkah signifikan menuju konservasi laut dengan memperluas kawasan lindung laut atau Marine Protective Area (MPA) menjadi 32,5 juta hektare pada 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

Penyelam dari Anak Negeri Dive melakukan pengecekan ekosistem dan perawatan tutupan terumbu karang di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah berkomitmen sebagai langkah signifikan menuju konservasi laut dengan memperluas kawasan lindung laut atau Marine Protective Area (MPA) menjadi 32,5 juta hektare pada 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait