Kementerian Perdagangan segel produsen Minyakita di Karawang

  • Kamis, 13 Maret 2025 18:36 WIB

Anggota Kepolisian berjaga disamping tumpukan botol kosong Minyakita yang telah disegel Kementerian Perdagangan di PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). Dari hasil ekspose Kementerian Perdagangan menemukan pelanggaran aturan ketentuan takaran Minyakita dari 1000 ml atau 1 liter menjadi 800 ml dan menyita 140 dus Minyakita serta 32.284 botol yang siap diisi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menunjukkan takaran Minyakita 1 liter yang dikurangi PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). Dari hasil ekspose Kementerian Perdagangan menemukan pelanggaran aturan ketentuan takaran Minyakita dari 1000 ml atau 1 liter menjadi 800 ml dan menyita 140 dus Minyakita serta 32.284 botol yang siap diisi sehingga tempat itu disegel. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait