BNN ungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Februari 2025

  • Senin, 3 Maret 2025 14:25 WIB

Sejumlah barang bukti narkotika ditampilkan saat konferensi pers hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Senin (3/3/2025). Desk Pemberantasan Narkoba mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama bulan Februari 2025 dengan mengamankan 37 tersangka serta sejumlah barang bukti senilai Rp1 triliun di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 115.211,65 gram butir ekstasi, 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan satu tersangka saat konferensi pers hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Senin (3/3/2025). Desk Pemberantasan Narkoba mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama bulan Februari 2025 dengan mengamankan 37 orang tersangka serta sejumlah barang bukti senilai Rp1 triliun di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 115.211,65 gram butir ekstasi, 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

Petugas merapihkan barang bukti narkotika usai konferensi pers hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Senin (3/3/2025). Desk Pemberantasan Narkoba mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama bulan Februari 2025 dengan mengamankan 37 orang tersangka serta sejumlah barang bukti senilai Rp1 triliun di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 115.211,65 gram butir ekstasi, 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait