Fariz RM kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba

  • Kamis, 20 Februari 2025 19:38 WIB

Tersangka yang merupakan penyanyi Fariz RM (kanan) berjalan sebelum konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram dan ganja sejumlah 7,4 gram dari penangkapan Fariz RM yang mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz

Tersangka sekaligus penyanyi Fariz RM (tengah) dan tersangka lainnya, ADK (kedua kanan), berjalan sebelum konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram dan ganja sejumlah 7,4 gram dari penangkapan Fariz RM yang mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait