Buronan kasus penggelapan uang calon PMI akhirnya ditangkap di Batam

  • Rabu, 19 Februari 2025 22:48 WIB

Petugas menggiring buronan Wayan Depa Yogiana (tengah) setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali,Rabu (19/2/2025). Terpidana kasus penggelapan uang pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia yang buron sejak Oktober 2024 itu ditangkap jajaran kejaksaan di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam saat akan memasuki wilayah Indonesia dari Malaysia pada Senin (17/2). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

Petugas menggiring buronan Wayan Depa Yogiana (kanan) setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Rabu (19/2/2025). Terpidana kasus penggelapan uang pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia yang buron sejak Oktober 2024 itu ditangkap jajaran kejaksaan di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam saat akan memasuki wilayah Indonesia dari Malaysia pada Senin (17/2). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait