Rapat Paripurna DPR

  • Selasa, 18 Februari 2025 15:05 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menyampaikan laporan saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui laporan Komisi I DPR atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa dua kapal patroli dari Jepang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (tengah) menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait